Dipublish pada 23 Februari 2026, 10:52:47 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Aplikasi Singa Banjar Dorong Pemanfaatan Data Spasial dalam Tata Kelola Desa
ARIA HOTEL BANJARMASIN– Sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2025 tentang Sistem Informasi Desa, telah digelar kegiatan pelatihan dan sosialisasi terkait pemanfaatan data spasial untuk perencanaan pembangunan desa, yang digawangi oleh LPKDM Yogyakarta pada tanggal 12-16 November 2025. Acara ini menghadirkan aplikasi berbasis teknologi informasi geografis (GIS) bernama Singa Banjar sebagai salah satu solusi utama.
Fitur Utama Aplikasi
- Integrasi Data Spasial: Menampilkan peta administrasi, topografi, jalan, aset desa, potensi wisata, dan pemanfaatan lahan secara real-time.
- Akses Mudah: Dapat diakses melalui perangkat apapun dengan koneksi internet, mendukung transparansi informasi publik desa.
- Basis Keputusan: Data yang disajikan membantu pemerintah desa dalam merencanakan pembangunan, mengelola sumber daya alam, dan meningkatkan aksesibilitas layanan publik.
Sinkron dengan Kebijakan Nasional
Kegiatan ini juga sejalan dengan konsep "One Map Policy" dan platform WebGIS DigitalDesa.id, yang bertujuan untuk menyatukan data spasial daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan. Kabupaten Banjar sendiri telah memiliki geoportal yang menyediakan data spasial berupa shapefile, citra satelit, dan layanan map service bagi masyarakat.
"Pemanfaatan data spasial melalui aplikasi seperti ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital desa dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar salah satu narasumber pada acara tersebut.