Dipublish pada 24 Februari 2026, 14:33:18 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pingaran ulu– Warga Desa Pingaran Ulu, Kecamatan Astambul kini tidak perlu lagi jauh-jauh pergi ke Kantor Dukcapil untuk mendaftar dan mengaktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelayanan tersebut kini tersedia secara langsung di Balai Desa Pingaran Ulu, mulai hari ini.
Kepala Desa Pingaran Ulu mengungkapkan bahwa pelayanan IKD di balai desa disiapkan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kependudukan digital. Jadwal pelayanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB, dengan petugas yang telah mendapatkan pelatihan resmi dari pihak Dukcapil untuk menangani proses pendaftaran dan aktivasi.
"Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, lebih banyak warga yang dapat memanfaatkan KTP digital melalui aplikasi IKD. Mulai dari verifikasi identitas hingga keperluan administrasi sehari-hari, IKD akan sangat membantu aktivitas masyarakat," ujar Kepala Desa.
Untuk mengikuti proses pendaftaran dan aktivasi, warga diwajibkan membawa dokumen persyaratan berupa KTP elektronik asli dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Proses lengkap dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 20-30 menit per orang, termasuk tahap registrasi data, verifikasi wajah, dan scan QR code yang menjadi langkah akhir aktivasi.
Aplikasi IKD dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan Apple App Store untuk pengguna iOS. Selain itu, pihak desa juga akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pada akhir bulan ini untuk memberikan penjelasan detail tentang fungsi dan cara penggunaan aplikasi IKD.